Pelni Masih Berlakukan Rapid Test Antibodi bagi Penumpang Tujuan Jakarta

Antara, Jurnalis
Selasa 22 Desember 2020 07:14 WIB
KM Doro Londa, salah satu alat transportasi laut milik PT Pelni (Foto: Instagram/@pelni162)
Share :

PT PELNI (Persero) masih memberlakukan penggunaan hasil tes cepat antibodi bagi calon penumpang kapal Pelni tujuan Jakarta.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni, OM Sodikin menegaskan peraturan tersebut sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 12 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 19 Desember 2020.

"Dalam SE tersebut, perjalanan dengan menggunakan moda transportasi laut masih mengikuti kebijakan yang sudah berlaku, terkecuali bagi perjalanan menuju dan dari Pulau Bali yang wajib menggunakan rapid test antigen," kata dia.

Manajemen Pelni terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Covid-19 dan konsisten memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat.

Baca juga: Natal dan Tahun Baru Wisata Ancol Tutup, Traveler di Rumah Aja Ya!

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan seluruh calon penumpang yang akan berpergian untuk memiliki surat keterangan sehat bebas Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan uji cepat nonreaktif atau negatif uji usap.

"Seluruh calon penumpang diharapkan dapat memastikan kondisi kesehatannya sebelum berpergian dan tetap menerapkan 3M selama berada di atas kapal dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama pelayaran berlangsung," tuturnya.

Ia memastikan pihaknya terus disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan selama pelayaran berlangsung dan akan menindak penumpang yang didapati melanggar protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Yahya Kuncoro menyampaikan, dalam penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, pihaknya tetap menjual tiket sebanyak 50 persen dari kapasitas kapal sehingga tetap terjaga jarak antar penumpang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya