Jangan Tertipu, Ini Tarif Dasar Rapid Test Antigen Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Senin 21 Desember 2020 20:17 WIB
Tes swab untuk deteksi Covid-19 (Foto : Okezone)
Share :

3. Pemeriksaan dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) oleh tenaga kesehatan.

4. Besar tarif tidak berlaku bagi fasyankes yang mendapat hibah/bantuan alat, reagen, APD, BHP, dari pemerintah.

5. Reagen yang dipakai harus mendapatkan izin edar dari kemenkes

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya