Cegah Klaster Liburan, Polres Gunung Kidul Tak Izinkan Perayaan Tahun Baru 2021

Antara, Jurnalis
Jum'at 18 Desember 2020 07:04 WIB
Salah satu destinasi pantai di Gunungkidul (Foto: Antara)
Share :

Terkait dengan wisatawan, lanjut Drajat, mulai 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 sebenarnya Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul akan terus melakukan pemantauan di objek wisata.

“Sehingga jika ada kerumunan pihak aparat sepakat untuk dibubarkan. Semua aktivitas dibatasi termasuk di Alun-Alun Wonosari, tidak ada aktivitas pergantian malam Tahun Baru," katanya.

Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul, Harry Sukmono mengatakan, target PAD 2020 sebesar Rp13,97 miliar. Realisasi sampai dengan 30 November 2020 sebesar Rp12,50 miliar atau 89.5 persen.

"Target libur Nataru mulai 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 sebanyak 204.822 kunjungan dengan jumlah pendapatan sebesar Rp1,54 miliar," katanya.

Pihaknya juga menetapkan target terukur pada tahun depan. Misalnya, target 1 Januari 2021 sampai dengan 3 Januari 2021 jumlah pengunjung 57.765 orang dengan jumlah pendapatan Rp439,59 juta. "Namun untuk saat ini terpenting adalah penerapan protokol kesehatan," kata Harry.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya