PEMKOT Malang telah menyiapkan sejumlah skema dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di tengah pandemi Covid-19 yang melonjak tajam. Misalnya, hotel-hotel dilarang mengadakan pesta kembang api pada malam Tahun Baru.
Ya, Wali Kota Malang Sutiaji melarang sejumlah hotel dan tempat wisata mengadakan acara di malam pergantian Tahun Baru. Hal ini mengantisipasi adanya kerumunan saat malam pergantian tahun.
"Kami tidak memperbolehkan ada hiburan malam. Hotel supaya meniadakan kegiatan yang mengumpulkan massa, dan hotel juga nanti akan kami beri surat edaran, berkaitan dengan perayaan Tahun Baru," tegas pria kelahiran Lamongan ini.
Baca Juga: Wisatawan Bebas Berlibur, Yogyakarta Tak Latah Tunjukkan Hasil Swab H-2 seperti Bali