5 Syarat Membuat Visa untuk Traveling ke Luar Negeri

Jaya Wanda Puspa Bekti, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2020 01:03 WIB
Ilustrasi. (Foto: Guadeloupe)
Share :

VISA diibaratkan sebagai dokumen untuk izin masuk atau berkunjung ke suatu negara yang mensyaratkan adanya izin masuk. Ada syarat membuat visa yang bisa Anda simak, khususnya bagi pemula.

Perlu diketahui, visa berbeda dari paspor yang dikeluarkan oleh negara pemohon atau tepatnya visa dikeluarkan oleh negara terkait yang menjadi tujuan pelancong.

Visa dibuat tentunya dengan berbagai syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh sang pemohon. Bentuk dari visa pun beranekaragam tergantung ketentuan negara, ada yang berupa stampel ataupun stiker.

Namun tidak semua negara memerlukan Visa, hanya beberapa negara yang saja yang mengharuskan pelancongnya membuat Visa, seperti Korea Selatan, Amerika dan Australia.

Baca Juga: Kenapa Pramugari Harus Berpostur Tinggi? Awak Kabin Cantik Ini Ungkap Alasannya!

Berikut ini adalah syarat membuat visa yang sudah Okezone rangkum dari berbagai sumber. Yuk simak ulasan di bawah ini jika Anda berminat jalan-jalan ke negara yang memerlukan visa.

Jenis visa

- Visa On Arrival

Jenis Visa ini memperbolehkan para pelancong mengurus perizinan setelah mendarat di Negara terkait. Masa berlaku Visa berbeda-beda tergantung ketentuan Negara, nantinya pelancong akan diberikan stempel atau stiker di pintu imigrasi negara tersebut dan di situ pula pembayaram biaya Visa dilakukan.

- Visa Sebelum Kedatangan

Nah, jenis Visa ini mengharuskan para pelancong untuk membuat Visa sesaat sebelum melakukan penerbangan ke negara terkait.

Pemohon harus mendatangi Kedubes negara terkait untuk membuat dan mendapatkan visa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya