ISLANDIA akhirnya mengizinkan wisatawan dengan riwayat positif Covid-19 untuk berkunjung ke wilayah mereka. Wisatawan bahkan tidak perlu lagi menjalani karantina mandiri, atau melakukan serangkaian tes untuk membuktikan bahwa mereka telah terbebas dari paparan virus asal Wuhan, China itu.
Sayangnya, kebijakan ini hanya berlaku untuk wisatawan dari negara anggota European Economic Area (EEA), dan mulai berlaku pada 10 Desember mendatang.
"Otoritas kesehatan Islandia telah menyatakan bahwa pengunjung yang pernah terpapar virus Covid-19 dan tidak memiliki risiko menyebarkan virus tersebut, diperbolehkan untuk mengunjungi Islandia," tulis Iceland Review seperti dilansir Okezone dari Fox News.
Baca juga: Mengintip Ruang Tersembunyi di Pesawat Tempat Pramugari Beristirahat
Kendati demikian, mereka belum dapat memastikan apakah individu yang pernah terpapar virus corona menjadi kebal dan tidak memiliki risiko tertular lagi. Maka dari itu, seluruh wisatawan diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama mengenakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat-tempat umum.
Sementara bagi wisatawan yang tidak memiliki riwayat Covid-19, mereka akan diminta untuk melakukan tes PCR dan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Namun kebijakan tersebut nampaknya akan segera direvisi, seiring munculnya wacana 'paspor digital Covid-19' yang diinisiasi oleh International Air Transport Association akan segera diberlakukan.