Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N. Rosalin mengatakan kondisi pengasuhan di Indonesia saat ini, terdapat 79,5 juta anak Indonesia yang harus dipenuhi hak-haknya dan diberikan perlindungan secara khusus.
“Selain itu, sebanyak 3,73% balita diketahui mendapat pengasuhan tidak layak. Angka ini cukup besar jika dilihat dalam angka absolutnya dari jumlah seluruh anak di Indonesia,” ungkap Lenny.
Dalam menindaklanjuti hal tersebut, kata Lenny, pentingnya mengajak seluruh keluarga untuk memberikan pengasuhan dengan memenuhi hak-hak anak, serta memberikan perlindungan khusus bagi anak yang memerlukannya.
Baca juga: 5 Potret Haru Vanessa Angel Bareng Baby Gala Sky Andriansyah, Bikin Baper!
Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat relasi antara anak dengan anggota keluarga, agar pengasuhan berbasis hak anak dapat semakin dipahami oleh orangtua, wali atau pengasuh di luar keluarga inti.
(Dyah Ratna Meta Novia)