Sebelumnya, satwa liar yang dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu juga pernah dilaporkan muncul di depan rumah warga sekitar Kelok 35 pada Senin 5 Oktober 2020 siang.
Dengan munculnya beruang tersebut, warga melaporkan temuan itu ke BKSDA Resor Agam setelah viral di media sosial beberapa hari setelah kejadian.
Lokasi munculnya beruang madu berada di sekitar ruas jalan provinsi yang menghubungkan Lubukbasung Agam ke Bukittinggi.
Kelok 44 juga merupakan jalur wisata yang ramai dilalui kendaraan terutama hari libur, Sabtu dan Minggu untuk melihat keindahan Danau Maninjau dari ketinggian.
(Salman Mardira)