Selain itu, para wisatawan juga harus membawa surat keterangan sehat dari dokter atau hasil tes cepat Covid-19 yang masih berlaku. Kemudian, pengunjung yang diperbolehkan untuk berada di kawasan Bromo adalah pengunjung dengan usia maksimal 60 tahun.
"Selain itu, juga harus tetap menjaga jarak, tidak berkerumun, dan menjaga ketertiban," ujar Sarif.
Sebagai informasi, Gunung Bromo sendiri kembali buka di masa adaptasi kebiasaan baru selama pandemi Covid-19. Reaktivasi pembukaan Gunung Bromo dimulai pada Jumat 28 Agustus 2020 dengan kapasitas 20 persen dari total okupansi Gunung Bromo.
Selanjutnya secara bertahap, Gunung Bromo dilakukan reaktivasi dengan peningkatan jumlah kapasitas wisatawan yang masuk, hingga tahap ketiga saat ini.
(Rizka Diputra)