Setidaknya ada 41 titik snorkeling dan 13 titik diving yang sudah didata oleh KLHK. Meski demikian, Wiratno mengatakan pihaknya akan melakukan konsultasi publik untuk menilai ketepatan zona pemanfaatan yang berlaku dalam aturan saat ini.
"Saya terbuka untuk diskusi dengan balai dan semua unsur masyrakat termasuk tokoh adat, agama, dan pelaku wisata. Dari diskusi ini kita bisa ketahui peluang-peluang apa saja yang ada," kata Wiratno.
"Karena di saat pandemi Covid-19 inilah kesempatan kita intuk mendorong pengembangan aktivitas diving di Labuan Bajo maupun Taman Nasional Komodo," tandasnya.
(Rizka Diputra)