Lebih lanjut Safri menjelaskan, program restorasi akan dimulai pada 17 Oktober 2020. Kegiatan ini melibatkan ribuan masyarakat yang terkena dampak pandemi.
Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan bahwa program ini juga memberikan kesempatan bekerja untuk masyarakat di pesisir pantai dan juga yang terkena dampak pandemi.
“Kami juga memikirkan nelayan yang kesehariannya mencari ikan di karang, karena nanti tidak boleh lagi ada aktivitas tersebut, kami meminta pihak kementerian untuk membuatkan rumpon ikan untuk nelayan,” katanya.
(Dewi Kurniasari)