MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio menyambut baik keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Per tanggal 11 Oktober 2020 kemarin, Jakarta telah resmi masuk dalam masa transisi PSBB.
Itu artinya, seluruh objek wisata hingga restoran dapat beroperasi kembali melayani para pengunjung.
Hal itu tertuang dalam Pasal 12 Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Menanggapi hal tersebut, Wishnutama pun memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Kami merasa sangat bersyukur dengan dibukanya kembali restoran di DKI Jakarta," tutur Wishnutama seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya, @wishnutama, Senin, 12 Oktober 2020.
Baca juga: TMII Bentuk Tim Satgas Covid-19 agar Wisatawan Nyaman Liburan
Kendati demikian, Wishnutama mengimbau agar para pelaku usaha dan masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan sebaik mungkin. Sehingga dapat ikut berperan aktif dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
"Untuk itu kami mengajak para pelaku usaha restoran dan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, disiplin dan penuh dengan rasa kepedulian terhadap sesama," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memang telah gencar mempromosikan protokol kesehatan wisata yang dikemas dalam program Indonesia Care. Program ini berisikan buku panduan protokol kesehatan yang mengacu pada unsur Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE).
CHSE sendiri mulai diterapkan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia sejak September 2020. Di dalamnya juga berisikan panduan protokol kesehatan di bidang restoran.