Banyak negara terus berlomba membuat vaksin virus corona Covid-19. Meski demikian, proses pembuatan vaksin bukanlah hal yang mudah. Sebab para ilmuwan harus melewati tahap uji klinis untuk memastikan vaksin tersebut aman untuk digunakan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa tahapan pembuatan vaksin dimulai dari penelitian dasar. Ilmuwan akan menelusuri mekanisme potensial berdasarkan ilmu sains biomedis.
“Kemudian vaksin akan dibuat dalam jumlah terbatas untuk bisa memasuki uji praklinis dan uji klinis tahap 1, 2 dan 3. Secara rincinya dalam tahap uji praklinis dilakukan studi sel di laboratorium yaitu studi in Vitro dan in Vivo untuk mengetahui keamanan bila diujikan pada manusia,” terang Prof Wiku, dalam siaran pers yang diterima Okezone, Rabu (7/10/2020).
Setelah dinyatakan aman untuk manusia, vaksin baru memasuki uji fase 1. Pada tahap ini vaksin diberikan pada sekelompok kecil orang untuk melihat respon imunitas dan kekebalan yang dipicu.