Pariwisata Hawaii Kembali Dibuka, Ini Syarat untuk Turis Asing

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2020 09:04 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

SEJAK Juni, pemerintah Hawaii telah berdiskusi panjang untuk menentukan, apakah wisatawan asing harus melaksanakan karantina selama 14 hari ketika memasuki wilayah mereka. Isu ini sempat menunda jadwal pembukaan pintu pariwisata Hawaii sebanyak tiga kali.

Menurut pernyataan resmi yang dirilis pada 16 September lalu, disebutkan bahwa Gubernur David Ige telah menetapkan tim penanganan Covid-19 baru untuk memantau perkembangan pandemi, serta bertanggung jawab melakukan pemeriksaan pra-perjalanan yang akan dimulai pada 15 Oktober mendatang.

Program ini awalnya telah diumumkan oleh Ige pada 24 Juni lalu. Kala itu, kebijakan yang dikeluarkan oleh pihaknya memungkinkan para wisatawan untuk menghindari karantina, asalkan telah melakukan tes Covid-19 72 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Tak Cuma Great Wall, China Punya Sederet Wisata Ikonik Loh

Kendati demikian, hasil tes harus dikeluarkan oleh lembaga kesehatan resmi pemerintah seperti FDA, dan memiliki sertifikat resmi laboratorium CLIA. Sebagai tambahan, para wisatawan juga harus diperiksa suhu tubuhnya dan mengisi formulir kesehatan.

Bila wisatawan datang tanpa membawa hasil tes Covid-19, mereka wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari, atau sampai mereka bisa memberikan bukti tes negatif. Sayangnya, rencana ini sempat tertunda karena sejumlah alasan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya