Mau Traveling Naik Kereta Api? Jangan Lupa Protokol Kesehatan 3M

Ilham Rachmatullah, Jurnalis
Kamis 17 September 2020 12:30 WIB
Penumpang kereta api. (Foto: PT KAI)
Share :

Jangan Lupa 3M

Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak adalah ketentuan yang harus dipenuhi pengguna KRL dan kereta api jarak jauh. Penggunaan masker juga sudah menjadi kewajiban sejak April lalu.

Baca Juga: 4 Hotel Romantis di Jakarta, Honeymoon Enggak Perlu Jauh-Jauh

Penumpang Lanjut Usia

Bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun keatas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan umum namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.

Physical Distancing

Menjaga jarak juga menjadi aturan yang wajib ditaati pengguna KRL minimal 1-3 meter.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya