4 Hal Wajib Dilakukan Pemilik Tempat Makan untuk Cegah Klaster Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Selasa 15 September 2020 09:01 WIB
Ilustrasi (Foto : Thehartford)
Share :


Batasi jumlah pengunjung, misal 50 persen dari kapasitas setiap satu jam. Staf dapur sebaiknya satu jam sekali keluar ruangan untuk menghirup udara segar. Setiap beberapa jam sekali, bersihkan seluruh ruangan dan peralatan dengan cairan disinfektan.

Baca Juga : Pesona Prita Aunalal, Asisten Nia Ramadhani yang Cantik

3. Jarak

Sediakan pembatas yang jelas untuk protokol jarak. Jarak antar pengunjung diatur satu kursi, jarak antar meja makan diatur agar tidak berdekatan. Jarak staf dapur bekerja pun harus diatur.

4. Lainnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya