3 Hal yang Wajib Kamu Perhatikan di Rumah Ibadah Selama Masa PSBB

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 19:27 WIB
Pandemi Covid-19 (Le Devoir)
Share :

2. Pelaksanaan adzan di masjid dan mushola tetap dibolehkan.

Baca juga: Jangan Diabaikan, Ini 6 Tanda Kalau Pasanganmu Selingkuh

3. Kegiatan keagamaan yang dihadiri keluarga secara terbatas tetap dibolehkan, dengan mengikuti aturan perundang-undangan dan fatwa atau pandangan lembaga agama resmi yang diakui pemerintah.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya