Mau Keluar Rumah saat Masa PSBB, Patuhi 6 Hal Ini

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 15:43 WIB
Naik kendaraan umum (Foto: Okezone)
Share :

4. Maksimum penumpang kendaraan roda empat adalah tiga orang.

Baca juga: Jangan Diabaikan, Ini 6 Tanda Kalau Pasanganmu Selingkuh

5. Penumpang wajib gunakan masker.

6. Menerapkan aturan physical distancing di dalam alat transportasi publik.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya