Pengelola wilayah TN Ujung Kulon dan Pemegang IUPSWA
1. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh seluruh pengunjung dengan tetap menjaga kenyamanan dan ketertiban;
2. Memakai sarung tangan dan masker/faceshield, bagi petugas yang berhadapan langsung dengan pengunjung;
3. Melakukan pembenahan atau perbaikan higienitas/sanitasi di lokasi kunjungan;
4. Membuat atau memasak tanda-tanda jarak;
5. Menempel poster/leaflet dan imbauan tentang penanganan Covid-19 sesuai protokol dari instansi berwenang;
6. Menyediakan hand sanitizer di tempat-tempat yang dianggap perlu;
7. Bagi pemegang IUPSWA yang terdapat saranan restoran, maka selain hal-hal tersebut di atas agar juga menjaga higienitas makanan, minuman, dan cinderamata yang disediakan sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
(Dewi Kurniasari)