Jumlah penderita diabetes di Indonesia masih banyak. Perlu diketahui bahwa diabetes merupakan salah satu penyakit penyerta atau komorbiditas utama dari kasus positif dan kasus meninggal Covid-19.
Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia per 4 Agustus 2020, diabetes menempati urutan kedua setelah hipertensi. Hal ini berarti penyandang diabetes akan lebih rentan mengalami perparahan bahkan menyebabkan kematian jika terinfeksi Covid-19.
"Apabila seseorang yang memiliki penyakit diabetes terpapar virus Covid-19, maka mereka memiliki potensi lebih besar untuk mengalami tingkat keparahan yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan fluktuasi level gula darah dan kemungkinan adanya komplikasi diabetes lainnya," kata dr. Roy Panusunan Sibarani, SpPD-KEMD, FES; Endokrin saat jumpa pers belum lama ini.
Dengan kata lain, penyandang diabetes harus lebih waspada dan disiplin dalam menjaga kadar gula darah senantiasa berada dalam kisaran target untuk mencegah terjadinya komplikasi.
Baca juga: The Connell Twins Viral, Psikolog Sentil Influencer Penebar Hal Negatif
Seperti dilansir dari Sindo News, disiplin dalam mencegah komplikasi ini tentunya juga tak hanya saat pandemi Covid-19, tetapi harus dijalankan setiap saat agar penyandang diabetes dapat beraktivitas secara normal.
(Dyah Ratna Meta Novia)