Baca juga: 8 Makanan Indonesia dalam Bahasa Prancis, Mana Paling Susah Diucapkan?
Kendati demikian, Doni mengingatkan bahwa meski untuk kegiatan pariwisata dengan risiko rendah sudah bisa kembali beroperasi, namun setiap pemerintah daerah dan pengelola objek wisata harus memenuhi sejumah persyaratan.
"Boleh dimulai setelah ada izin dari Kementerian terkait. Namun kami tetap harus berhati-hati karena tidak ingin kedatangan sejumlah pihak yang tidak mendapatkan suatu cara penanganan yang baik," tandasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)