Kemenparekraf Dorong UMKM Maksimalkan Bantuan Insentif Pemerintah

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2020 22:03 WIB
UMKM sektor pariwisata (Foto : Kemenparekraf)
Share :

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memaksimalkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) di tengah pandemi Covid-19.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan, BIP merupakan program yang telah dijalankan Badan Ekonomi dan Kreatif (Bekraf) sejak 2017 dan kembali dilanjutkan tahun ini seiring meleburnya Bekraf dalam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Untuk tahun 2020 ini kami menyiapkan dana sebesar Rp24 miliar untuk pendukungan pengembangan UMKM lewat program Bantuan Insentif Pemerintah," kata Fadjar Hutomo dalam webinar "Penyediaan dan Akses Permodalan bagi UMKM di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif", Jumat (12/6/2020).

Turut hadir dalam webinar tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, serta VP CSR dan SMEPP PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita.

Fadjar mengatakan, program ini menyasar UMKM di beberapa subsektor yang telah ditetapkan yakni kuliner, fesyen, kriya, aplikasi, film animasi dan video, game developer, serta pariwisata (khususnya desa wisata).

Baca Juga : Indonesia Siap Uji Klinis Vaksin Covid-19 ke Manusia, Ahli Ingatkan Ini

Begitu juga dengan peruntukan dana bantuan insentif yang dibatasi hanya untuk beberapa fungsi. Yakni untuk modal kerja/modal tetap seperti pembelian bahan baku, bahan produksi, perlengkapan dan lainnya. Selain itu untuk software/hardware, sewa ruang kerja, serta pembayaran jasa.

"Untuk sektor pariwisata atau homestay dana dapat digunakan untuk pembelian barang-barang keperluan homestay seperti pembelian spring bed, lemari, furniture, toilet, dan lainnya," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya