Jelang Lebaran, Ini Sejarah THR yang Perlu Kamu Tahu

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 10:50 WIB
Mendapat THR (Foto: Freepik)
Share :

Namun buruh terus memperjuangkan hak-haknya untuk mendapatkan THR. Mereka tak pernah berhenti sampai akhirnya pada 1961, dikeluarkan Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 1/1961.

Isinya, THR wajib dibayarkan kepada karyawan dan buruh. Meski besarannya belum seperti sekarang (sebulan gaji), tapi setidaknya itu jadi tonggak ketentuan THR yang jadi patokan sampai sekarang.

Nah, di tengah pandemi virus corona ini semoga banyak perusahaan yang tetap baik keuangannya. Para karyawan dan buruh semoga bisa tetap mendapatkan THR ya, jangan lupa terus mendoakan perusahaan kalian agar tetap mampu bertahan di era pandemi ini!

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya