Warga Depok Bisa Tes PCR COVID-19 Gratis, Apa Saja Syaratnya?

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Senin 27 April 2020 16:21 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

KABAR baik bagi masyarakat Depok, Jawa Barat. Saat ini masyarakat yang merasa mengalami gejala-gejala virus corona COVID-19 bisa memeriksakan diri mereka secara gratis.

Pemeriksaan ini dilakukan di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dan sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kota Depok. Berbeda dengan pemeriksaan COVID-19 sebelumnya yang menggunakan rapid test, pemeriksaan gratis kali ini ini menggunakan sistem Polymerase Chain Reaction (PCR), yang terbukti jauh lebih akurat daripada Rapid Test.

Sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan corona COVID-19, RSUI mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Depok dan bantuan dari berbagai pihak baik Pemerintah Pusat, provinsi dan donatur lainnya, yang dialokasikan oleh RSUI untuk mensubsidi pemeriksaan sampel PCR corona COVID-19 untuk warga masyarakat melalui Dinas Kesehatan maupun Laboratorium Kesehatan Daerah yang telah bekerja sama dengan RSUI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya