Jubir COVID-19 Jelaskan Kriteria Pasien Sembuh COVID-19

Pradita Ananda, Jurnalis
Senin 20 April 2020 18:09 WIB
Jubir Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 (Foto : BNPB Indonesia/Youtube)
Share :

Kriteria kedua adalah pasien yang bersangkutan sudah melakukan dua kali berturut-turut tes pemeriksaan spesimen. Tes pemeriksaan spesimen yang dijalani adalah tes pemeriksaan memakai metode real-time metode Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction atau biasa disebut (PCR).

“Selain kondisi klinis pasien yang membaik, secara serial berturut-turut dua kali pasien sudah tes PCR dan hasilnya negatif,” papar Yuri.

PCR sendiri, sesuai dengan penjelasan dari Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan merupakan pemeriksaan dengan menggunakan teknologi amplifikasi asam nukleat virus, untuk mengetahui ada tidaknya virus atau DNA virus, dan untuk mengetahui genotipe virus yang menginfeksi bisa dilakukan sekuensing.

Setelah itu baru dimasukan ke mesin, yang fungsinya untuk memperbanyak RNA agar bisa terbaca oleh spektrofotometer. Barulah hasilnya akan didapat, hasil terbilang positive control dengan gambaran kurva sigmoid. Sedangkan jika hasilnya negatif, maka tidak berbentuk kurva dengan bentuknya mendatar.

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya