Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia semakin bertambah setiap harinya. Pada Sabtu 18 April 2020 tercatat sebanyak 6.248 kasus positif virus corona di Indonesia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Ahmad Yurianto mengimbau masyarakat agar bisa bekerja sama dengan keseluruhan sistem bersama para petugas. Kerjasama ini dalam rangka mengendalikan kepatuhan dalam menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Bekerjasama untuk menegakkan kepentingan masyarakat dalam disiplin di rumah, disiplin menggunakan masker, juga berkerja sama dengan baik dengan para petugas medis manakala kita menjalankan layanan di fasilitas-fasilitas kesehatan,” ucap Yuri dalam siaran langsung di Graha BNPB, Sabtu 18 April 2020.
Yuri mengatakan tindakan ini menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Saat ini pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk mengatasi pandemi COVID-19. Peraturan tersebut tertuang dalam enam arahan presiden yang terdiri dari:
1. Melakukan pengujian sampel secara masif dan melakukan pelacakan secara komprehensif terhadap dugaan kontak dekat. Ini menjadi penting dan di sinilah letak kerjasama itu dibutuhkan.
2. Manfaatkan layanan konsultasi medis dengan teknologi. Telah banyak platform yang disediakan untuk mengurangi kunjungan ke rumah sakit dan risiko penularan selama berada di rumah sakit. Banyak layanan telemedicine yang bisa dimanfaatkan untuk itu.