Pandemi virus corona atau COVID-19 telah memaksa jutaan orang untuk mengisolasi diri di rumah. Namun menariknya, penjualan minuman beralkohol di Amerika Serikat dilaporkan meningkat drastis. Laporan USA Today mengatakan, banyak warga yang nekat membeli alkohol sebagai campuran koktail untuk mereka nikmati selama masa karantina.
Fenomena ini sontak menarik perhatian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Mereka mengklaim bahwa seseorang yang rutin mengonsumsi alkohol memiliki risiko yang lebih tinggi terinfeksi virus corona. Alasannya, alkohol digadang-gadang dapat melemahkan sistem kekebalan.
Di samping itu, alkohol juga berfungsi sebagai disinfektan pada permukaan benda mati. Akan tetapi bila dikonsumsi secara berlebihan justru dapat mengurangi kemampuan tubuh mencegah paparan virus corona.
Sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal Alcohol Research 2015 lalu telah membuktikan konsumsi alkohol yang berlebihan dapat menimbulkan efek samping pada kesehatan, terutama pada sistem kekebalan tubuh. Tubuh akan lebih rentan terserang pneumonia.
“Alkohol membahayakan sistem kekebalan tubuh dan meningkatkan risiko kesehatan lainnya. Oleh karena itu, setiap orang harus membatasi jumlah konsumsi alkohol selama pandemi COVID-19 berlangsung,” tulis pernyataan yang dikeluarkan WHO pekan lalu.
Pernyataan tersebut juga disertai sebuah keterangan yang menggarisbawahi bahwa alkohol dengan kadar atau konsenstrasi yang kuat tidak akan membunuh virus corona di dalam tubuh. Justru dapat menyebabkan kematian, seperti kasus meninggal 44 orang di Iran akibat menegak produk minuman beralkohol ilegal.