RS Darurat Wisma Atlet Hanya Rawat Pasien Corona COVID-19 Bergejala Ringan

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2020 12:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Kementerian PUPR)
Share :

Kriteria ketiga adalah pasien yang telah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Mereka bisa dirawat bila hanya memiliki gejala ringan hingga sedang, serta tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid).

"Apabila ada pasien yang ringan, tetapi membawa penyakit yang lain, mereka akan dirujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah. Karena sekali lagi, rumah sakit ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," tegas Eko.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya