Tata Cara Mengubur Jenazah Corona COVID-19 yang Aman

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2020 11:23 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

3. Penguburan jenazah

Keluarga boleh ikut, tapi

Pihak keluarga boleh turut dalam penguburan jenazah jika semua prosedur dilaksanakan dengan baik

Lokasi penguburan

Lokasi penguburan setidaknya 50 m dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum warga setempat. Kalau tidak, pastinya akan menularkan virus corona.

Jaraknya tidak boleh dekat dengan permukiman

Pemakaman berjarak setidaknya 500 m dari permukiman. Jadi jangan sembarangan memilih lokasi pemakaman agar tidak membuat warga resah dan merugikan ya!

Jenazah dikubur pada kedalaman 1,5 meter

Khusus jenazah COVID-19 dianjurkan untuk menguburkan di tanah kedalaman 1,5 meter. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 kepada orang lain.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya