Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk melakukan rapid test, dalam mendeteksi virus corona/Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Lalu, bagaimana proseduh singkat dari pemeriksaan massal tersebut.
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjelaskan, rapid test bakal digunakan untuk memeriksa orang yang pernah kontak dekat dengan pasien positif corona. Kisarannya ada pada angka 600-700 ribu orang.
"Pemerintah akan menyediakan satu juta kit untuk pemeriksaan massal ini," kata Yuri dalam Press Conference di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Yuri menambahkan, metode rapid test, berbeda dengan pemeriksaan diagnosa dengan PCR. Rapid test merupakan pemeriksaan melalui darah.
Pada Jumat (20/3/2020), sebanyak 2.000 kit rapid test yang sudah siap digunakan. Selanjutnya, pemerintah masih menunggu tambahan stok rapid test lainnya besok, Sabtu 21 Maret 2020 dan hari-hari berikutnya.
"Hari ini menerima 2.000 kit untuk pemeriksaan cepat (rapid test). Harapannya besok 2.000 kit lagi sudah masuk. Sekira 100 ribu akan masuk hari berikutnya," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)