Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk melakukan rapid test, dalam mendeteksi virus corona/Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Lalu, bagaimana proseduh singkat dari pemeriksaan massal tersebut.
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjelaskan, rapid test bakal digunakan untuk memeriksa orang yang pernah kontak dekat dengan pasien positif corona. Kisarannya ada pada angka 600-700 ribu orang.
"Pemerintah akan menyediakan satu juta kit untuk pemeriksaan massal ini," kata Yuri dalam Press Conference di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020).