PEMERINTAH resmi mengumumkan bahwa Indonesia terdapat kasus pertama virus korona/Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Oleh karena itu, pemerintah semakin memperketat pintu masuk negara.
Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah dalam menghadapi virus korona/COVID-19. Termasuk pemantauan ketat di bandara dan pelabuhan.
"Penguatan juga tetap dilakukan, di bandara tetap kita awasi, kita waspadai," kata Menkes Terawan, ditemui di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Senin (2/3/2020).