2 Orang Positif Korona COVID-19, Pemerintah Akan Perketat Pengawasan di Bandara

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Senin 02 Maret 2020 19:47 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)
Share :

PEMERINTAH resmi mengumumkan bahwa Indonesia terdapat kasus pertama virus korona/Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Oleh karena itu, pemerintah semakin memperketat pintu masuk negara.

Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah dalam menghadapi virus korona/COVID-19. Termasuk pemantauan ketat di bandara dan pelabuhan.

"Penguatan juga tetap dilakukan, di bandara tetap kita awasi, kita waspadai," kata Menkes Terawan, ditemui di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Senin (2/3/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya