Beredar Jakarta Zona Kuning Penyebaran COVID-19, Kemenkes Beri Penjelasan

Dewi Kania, Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2020 18:15 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)
Share :

Anung pun mengimbau agar masyarakat mengikuti pemberitahuan yang dilakukan oleh Kementerian kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat. Terutama yang berkaitan dengan kejadian COVID- 19 ini.

Dia juga menegaskan, masyarakat harus pintar saat mendapatkan informasi apapun terkait COVID-19. Apabila ragu, Anda dapat konfirmasi ke hotline Kementerian Kesehatan atau otoritas kesehatan setempat.

"Jadilah orang pintar, mencerna pemberitaan. Selanjutnya hati-hati dalam membagi pemberitaan atau informasi yang belum jelas kebenarannya," tuturnya.

Selanjutnya, kata Anung, apabila ada di antara anggota keluarganya ada yang mempunyai gejala tanda berkaitan dengan infeksi coronavirus, agar segera ke fasilitas kesehatan terdekat. Jangan khawatir, tim medis pun segera memberi pertolongan pertama sesuai prosedur.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya