Beredar Jakarta Zona Kuning Penyebaran COVID-19, Kemenkes Beri Penjelasan

Dewi Kania, Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2020 18:15 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)
Share :

BEREDAR kabar yang menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan peringatan bahwa beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, menjadi zona kuning penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Benarkah demikian?

Adapun bunyi pesan yang beredar di media sosial berbunyi seperti ini:

Info Kemenkes 6 kota zona kuning corona: Medan, Batam, Jkt, Sby, Bali dan Manado.

Sediakan masker di rumah dan hand sanitizer. Usahakan jangan dl ke tempat umum dan travelling


Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Anung Sugihantono menampik kabar bohong tersebut. Dia menegaskan, Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu.

"Hoax. Kami di Kemenkes enggak pernah keluarkan itu," kata Anung saat dihubungi Okezone, Jumat (28/2/2020).

Anung pun mengimbau agar masyarakat mengikuti pemberitahuan yang dilakukan oleh Kementerian kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat. Terutama yang berkaitan dengan kejadian COVID- 19 ini.

Dia juga menegaskan, masyarakat harus pintar saat mendapatkan informasi apapun terkait COVID-19. Apabila ragu, Anda dapat konfirmasi ke hotline Kementerian Kesehatan atau otoritas kesehatan setempat.

"Jadilah orang pintar, mencerna pemberitaan. Selanjutnya hati-hati dalam membagi pemberitaan atau informasi yang belum jelas kebenarannya," tuturnya.

Selanjutnya, kata Anung, apabila ada di antara anggota keluarganya ada yang mempunyai gejala tanda berkaitan dengan infeksi coronavirus, agar segera ke fasilitas kesehatan terdekat. Jangan khawatir, tim medis pun segera memberi pertolongan pertama sesuai prosedur.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya