Yuri menegaskan, sekalipun 74 WNI nantinya dari hasil pemeriksaan otoriter Jepang negatif COVID-19, mereka tetap dikategorikan dalam kelompok PDP atau penderita dengan pengawasan. Hal ini karena mereka berada di dalam area pusat penyebaran COVID-19.
Untuk ketetapan hasil pemeriksaan klinis dari otoriter Jepang, Yuri menjelaskan, masih menunggunya sampai sekarang. Paling tidak hasil pemeriksaan klinis WNI di kapal pesiar Diamond Princess itu keluar Sabtu, 22 Februari 2020.
"Sehingga kami tahu bagaimana nasib 74 WNI lainnya yang belum memiliki status kesehatan," pungkas Yuri.
(Dewi Kurniasari)