Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menjelaskan, sebanyak 78 WNI yang ada di kapal Princess Diamond itu tidak akan menjalani observasi lagi, jika mereka pulang ke Indonesia.
"Karena alasan kesinambungan kontrak kerja dengan kapal, WNI ini diketahui tidak pulang. Kabar ini diterima dari KBRI di Jepang," kata Yuri di acara temu media di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Yuri menerangkan, WNI tersebut belum mau memutuskan kontrak dengan pihak perusahaan kapal periar. Sehingga, bisa dikatakan bahwa mereka akan tetap ikut dalam perjalanan kapal selanjutnya.
"Kita mengikuti kesepakatan mereka (WNI) dengan perusahaan," tambahnya.
Sekali lagi, bisa dikatakan bahwa tidak ada observasi lanjutan yang bakal dilakukan untuk para WNI yang berada di kapal Princess Diamond.
(Dewi Kurniasari)