PENUMPANG kapal pesiar Diamond Princess yang terdampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), sedang menjalani observasi di Yokohama, Jepang. Ada 78 Warga Negara Indonesia (WNI) terjebak di dalam kapal pesiar.
Observasi dilakukan oleh pemerintah Jepang langsung, dimulai pada 5 Februari 2020. Sampai sekarang, status kesehatan 78 WNI dinyatakan negatif COVID-19. Namun, secara keseluruhan, ada 355 penumpang kapal ini terinfeksi virus korona baru (2019-nCoV).
Nah, observasi ini dikabarkan akan selesai pada 19 Februari mendatang. Jika sudah selesai, apakah WNI ini akan dibawa pulang ke Indonesia dan dilakukan observasi lanjutan?