Menurutnya, bentuk antisipasi paling utama adalah mencegah ternak dari daerah tertular masuk ke Purworejo. Pedagang ternak dan daging juga diimbau untuk bijak dengan tidak mengambil pasokan dari Gunungkidul untuk sementara waktu.
Pencegahan juga dilakukan dengan mengawasi lalu lintas ternak pada jalur resmi dan yang tidak resmi. "Pemkab juga bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner Wates dalam melakukan surveilans, utamanya untuk Kambing Kaligesing yang populasinya sangat banyak di Purworejo. Terlebih, wilayah budidaya kambing itu kebanyakan juga di daerah perbatasan," terangnya.
Selain itu, pemerintah meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi dengan sasaran stake holder peternakan dan masyarakat umum. "Kami sampaikan tentang bahaya anthrax, gejala dan cara penularannya. Juga langkah yang harus diambil apabila menemukan ternak dengan gejala penyakit itu," ungkapnya.
Berdasar pantauan dinas, ternak asal Gunung Kidul termasuk jarang diperjualbelikan di Kabupaten Purworejo. "Aturannya kalau ternak dari luar mau diperdagangkan di Purworejo, wajib disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas asal. Tidak boleh sembarangan," tegasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)