Menurutnya, Keraton Agung Sejagat itu untuk menyambut kehadiran Sri Maharatu (Maharaja) Jawa kembali ke Tanah Jawa. Dia pun mengklaim memiliki wilayah kekuasaan seluruh negara di dunia.
Penyidik Polda Jawa Tengah pun meningkatkan status R. Toto Santoso (42), dan Fanni Aminadia (41) yang mengaku sebagai 'Raja dan Ratu' di Kerajaan Agung Sejagat, sebagai tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, kedua orang itu dijadikan tersangka terkait dengan kasus dugaan penipuan.
(Martin Bagya Kertiyasa)