Meski Jadi Hak, Masih Ada 10 Persen Anak Indonesia Tak Punya Akta Kelahiran

Pradita Ananda, Jurnalis
Senin 25 November 2019 16:41 WIB
Ilustrasi akta kelahiran (Foto : Okezone)
Share :

Pemerintah sendiri, melalui Kemendagri berupaya untuk mengurangi jumlah anak Indonesia yang tidak memiliki akta kelahiran. Salah satunya dengan melakukan inovasi dengan adanya Penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai solusi.

Dalam Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran yang kedepannya bisa diurus lebih mudah dan cepat dengan sistem mesin ATM. Sehubungan dengan adanya terobosan sistem ini, diungkapkan Dra.Leny, KemenPPPA sendiri sangat mengapresiasi.

“KemenPPPA sangat mengapresiasi tentunya, ini akan sangat membantu. Terutama bagi mereka yang tinggal di daerah-daerah yang sulit dijangkau, jauh lah, mahal lah. Tentunya kita KemenPPPA juga sambil terus mensosialisasikan ke daerah-daerah,” tutup Dra.Leny.

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya