Menkes Terawan menambahkan, gerakan moral ini rupanya bakal diterapkan ke seluruh pegawai Kementerian Kesehatan. Semua diimbau untuk menyumbangkan gajinya kepada BPJS Kesehatan, namun sifatnya hanya sukarela.
"Setelah saya, lalu diikuti oleh karyawan Kemenkes secara sukarela untuk memberikan (gajinya) kepada BPJS Kesehatan, silakan diatur," tambah Menkes Terawan.
Setelah BPJS Kesehatan menerima gaji pertamanya, Menkes Terawan meminta untuk disampaikan kepada publik secara transparan. Sebabnya dia tidak ingin melanggar aturan, apalagi ini bersifat pribadi.