Bisa Sebabkan Kematian, IDI: Rokok Elektronik Bukan Alternatif Terbaik Berhenti Merokok

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Selasa 24 September 2019 21:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sepakat bahwa rokok elektronik dinilai berbahaya bagi kesehatan. Isu ini kembali menyeruak ke permukaan menyusul pemberitaan yang menunjukkan korban berjatuhan akibat rokok elektronik, termasuk vaping.

Beberapa waktu lalu, badan kesehatan dunia World Health Organization (WHO) juga telah menyatakan rokok elektronik sebagai produk yang diyakini berbahaya dan harus diatur. WHO juga melarang rokok elektronik digunakan para perokok sebagai alat untuk berhenti merokok.

Tak lama kemudian, pengawas obat dan makanan Amerika FDA (Food and Drugs Association) dan Presiden Trump juga menyatakan akan melarang penjualan rokok elektronik dengan rasa yang menarik bagi anak-anak dan remaja.

 

Hal ini menyusul kejadian-kejadian yang menunjukkan adanya korban yang jatuh akibat konsumsi rokok, yang sebagian besar menyangkut masalah penyakit paru. Mulai dari 53 kasus yang dipublikasikan oleh New England Journal, sampai dilaporkannya 215 penyakit paru terkait vaping oleh US Health Officials.

Di tengah meningkatnya masalah kesehatan yang diduga akibat rokok elektronik, berita mengejutkan datang dari AS dengan kabar jatuhnya korban meninggal akibat penyakit paru setelah korban mengonsumsi rokok elektronik dalam beberapa lama.

Sampai hari ini, telah ditemukan enam kematian di Amerika yang dinyatakan terkait konsumsi rokok elektronik. Setidaknya, lebih dari 450 orang dirawat di RS akibat penyakit baru terkait konsumsi rokok elektronik yang rata-rata mengalami keluhan napas berat, batuk, sakit sekitar dagu, kelelahan, mual, dan demam.

 

“Rokok elektronik berhubungan dengan gangguan pernapasan akut berat. Bahkan sekarang ada istilah khusus VAPI, yaitu vape associated pulmonary injury yang berisiko menyebabkan terjadinya kematian,” ungkap Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), DR. dr. Agus Dwi Susanto Sp.P(K), dalam konferensi pers bertajuk 'Rokok Elektronik Makan Korban, Kita Masih Boleh Tenang?, di Aula PB IDI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Sementara itu, Dr. BRM. Aryo Suryo Kuncoro, SpJP, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) menyebutkan bahwa risiko serangan jantung meningkat sampai 56% dan terdapat kecenderungan terkena stroke sampai 30%.

Penelitian menunjukkan adanya kerusakan sel pembuluh darah segera setelah vaping akibat nikotin dan zat perasa di dalam cairan rokok elektronik, dikarenakan zat yang dihisap menyebar ke seluruh tubuh mengakibatkan kerusakan pembuluh darah secara sistemik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya