Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Akan Segera Naik

Dewi Kania, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2019 17:46 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Saat ini, sambung Iqbal, terdapat tiga golongan iuran BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp25.500 per bulan, kemudian, iuran kelas II sebesar Rp51.000 per bulan dan iuran Kelas I Rp80.000 per bulan.

Kemudian melalui Peraturan Presiden No 19 dan 28 Tahun 2016 untuk peserta PBI, iurannya sebesar Rp23.000 dari seharusnya Rp36.000 setiap bulan.

Dia juga berharap dengan adanya kenaikan iuran ini, masalah defisit akan selesai. Masyarakat juga jadi peduli dengan kesehatan pribadinya, karena masalah ini terjadi terus-menerus.

"Kami berharap kalau iuran dinaikkan tarif rumah sakit disesuaikan, dan lainnya. Kami berharap iuran yang ditetapkan, akan mampu membiayai program ini. Karena tentu permasalahan dari tahun ke tahun ini bisa dihindari," tutupnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya