"Keluarga miskin itu menggunakan lebih dari 11% pengeluarannya untuk membeli rokok loh. PP 109 juga akan direvisi ulang agar mengantisipasi dampak buruk dari rokok elektrik," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen P2P dr. Anung Sugihantono, M. Kes juga sempat menyinggung perihal pictorial health warning (PHW). Ia mengaku belum bisa memastikan bahwa rokok yang beredar di lapangan telah menggunakan PHW yang baru.
Dibutuhkan evaluasi khusus untuk menilik lebih lanjut terkait efektifitas pemberian peringatan bergambar pada kemasan rokok.
"Harus evaluasi untuk melihat komitmen dan kepatuhan dari perusahaan rokok. Kami juga akan menekan jumlah perokok dengan cara meluncurkan program berbasis pendekatan keluarga. Intinya, perhatian kami sekarang bukan hanya tertuju pada suatu kawasan saja, tetapi lebih besar lagi, bisa mencakup daerah atau desa," tuturnya.
Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap 31 Mei. Gerakan ini menyerukan para perokok untuk tidak merokok selama 24 jam serentak di seluruh dunia.
(Helmi Ade Saputra)