Sebagai langkah nyata untuk mengurangi polusi sampah, khususnya sampah plastik, Aretha mengatakan, sudah seharusnya pemerintah menerapkan kebijakan-kebijakan khusus guna menanggulangi isu tersebut.
Contoh paling sederhana bisa dimulai dengan melarang penggunaan bahan-bahan non-organik seperti plastik dan styrofoam pada kemasan makanan. Apalagi industri kuliner Tanah Air sedang menunjukkan geliatnya. Ada banyak sekali pengusaha-pengusaha kuliner kekinian yang menggunakan styrofoam sebagai kemasan produk mereka.
“Saya sudah kunjungi lebih dari 10 TPA di Indonesia, dan masih menemukan sampah plastik dan styrofoam. Memang membutuhkan waktu yang lama untuk benar-benar menyelesaikan isu sampah ini. Tapi kebijakan pelarangan itu sudah harus digodok dari sekarang,” tutut Arathea.
“Kendala yang kita hadapi saat ini adalah bagaimana mendapatkan subtitusi atau pengganti plastik dengan harga yang terjangkau. Saat ini kita masih sangat dependen dengan kedua benda tersebut. Cara paling mudah ya dimulai dari diri sendiri. Bawalah tumbler ketika mau ngopi di coffee shop,” tutupnya.
(Utami Evi Riyani)