GANGGUAN pendengaran adalah masalah serius yang harus diperhatikan orangtua. Berdasarkan data di tahun 2018, sebanyak 6,1 persen orang di dunia atau sekira 466 juta jiwa mengalami gangguan pendengaran dimana 34 juta di antaranya adalah anak-anak. Tentunya hal ini dapat mengganggu perkembangan anak.
Terdapat empat macam gangguan pendengaran yang bisa dialami oleh anak antara lain tuli kongenital, gangguan pendengaran akibat bising (GPAB), otitis media akut (OMA) atu infeksi telinga tengah, dan serumen prop. Pada anak-anak, gangguan pendengaran terberat adalah tuli kongenital. Sebab gangguan itu bisa membuat anak tuli sebagian atau bahkan tidak bisa mendengar sama sekali.
BACA JUGA : Terdapat Lebih dari 7000 Penyakit Langka, Waspadai Ciri-cirinya
Di Indonesia, sebanyak 5 ribu anak diperkirakan terlahir dengan tuli kongenital. Kondisi ini dapat berdampak pada gangguan kognitif, psikologi, dan sosial. Tuli kongenital membuat anak mengalami gangguan proses berbicara, perkembangan kemampuan berbahasa, komunikasi, serta proses belajar dan perkembangan kepandaian.
“Bayi yang lahir dengan kondisi tuli konginetal di masa depan akan menjadi SDM berkualitas rendah. Dirinya menjadi tidak mandiri, tidak mampu bersosialisasi, dan tidak dipungkiri menjadi beban. Belum lagi banyak perusahaan yang enggan memiliki karyawan dengan gangguan pendengaran. Banyak mereka yang menggunakan alat bantu dengar pada akhirnya tidak lolos rekrutmen karena gangguan tersebut,” ungkap dokter spesialis THT, bedah kepala, dan leher, dr Hably Warganegara, Sp.THT-KL.
Ditemui Okezone dalam small group discussion ‘Gangguan Pendengaran Anak’ yang diadakan Rumah Sakit Pondok Indah Group, dr Hably mengatakan ada beberapa faktor risiko tuli kongenital.
“Secara garis besar, penyebabnya terbagi menjadi tiga yaitu riwayat kehamilan, riwayat kelahiran, dan setelah kelahiran. Riwayat kehamilan seperti kena virus rubella waktu ibu hamil, cirinya badan demam, ada bintik-bintik merah di seluruh tubuh. Hampir kemungkinan besar itu membuat bayi mengalami gangguan di organ pendengarannya, bahkan bisa ke jantung dan mata,” jelasnya.
Ibu yang terkena gondongan selama hamil juga bisa membuat anak mengalami gangguan pendengaran. Termasuk bila ada riwayat keluarga yang terkena tuli kongenital. Sedangkan untuk riwayat kelahiran, bayi bisa mengalami gangguan pendengaran jika tidak langsung menangis saat keluar dari rahim. Kondisi itu bisa membuatnya dirawat di NICU lalu diberikan antibiotik. Obat itulah yang kemudian bisa berisiko membuat saraf pendengaran menurun.
Untuk riwayat setelah kelahiran, anak yang terkena malaria dan trauma juga bisa mengalami tuli kongenital. Faktor risiko lainnya menurut dokter yang berpraktik di RS Pondok Indah-Bintaro Jaya itu adalah kelainan anatomi telinga yang dapat disertai dengan kelainan kraniofasial, lahir prematur atau berat badan rendah, Meningitis bakteria, hingga apgar skor rendah.
Orangtua perlu melakukan deteksi dini yang berkaitan dengan gangguan pendengaran. Langkah ini bisa membantu proses tata laksana menjadi lebih cepat sehingga ketertinggalan anak tidak begitu banyak. Biasanya untuk pasien-pasien gangguan pendengaran akan dilakukan terapi wicara, pasang alat bantu dengar, bersekolah di sekolah khusus, hingga implan koklea.
BACA JUGA : Mengenal Kakak Kandung Reino Barack yang Menikah dengan Sutradara Gareth Evans
“Pencegahannya bisa dengan observasi respon bayi seperti refleks moro, orangtua bisa mencoba mengagetkan bayi. Biasanya mereka akan mengerjapkan mata, mengerutkan wajah, bernapas lebih cepat, detak jantung meningkat, dan mencari sumber suara. Apabila bayi tidak menunjukkan tanda-tanda tersebut, orangtua patut curiga,” pungkas dr Hably.
(Dinno Baskoro)