“Kemenpar sudah membuat tim Mitigation Plan dengan menggunakan standar dunia dari UNWTO,” kata Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya dalam diskusi dan sosisalisasi mitigasi bencana bertema ‘Be aware, Beprepare Before Traveling’, di A One Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Dalam paparannya, pria asal Banyuwangi itu menjelaskan, disaster atau bencana dampaknya sangat besar bagi dunia pariwisata. Mulai dari bencana alam erupsi, gempa bumi, hingga tsunami yang terjadi dalam dua tahun berturut-turut belakangan ini telah mengganggu target pariwisata nasional.
“Bencana alam membawa impact sangat besar pada pariwisata. Sebagai ilustrasi peristiwa erupsi Gunung Agung Bali pada 2017 memberi dampak hilangnya potensi kunjungan 1 juta wisman dengan pengeluaran sebesar 1 miliar dollar AS karena pengeluaran rata-rata wisman sekitar 1.000 dollar AS per orang perkunjungan,” tutup Arief Yahya.
Lalu, bagaimana seharusnya mitigasi bencana dalam pariwisata? Dalam menangani bencana, baik itu terorisme atau bencana alam yang dapat terjadi kapan saja, Kemenpar telah mempunyai SOP untuk penanganannya yang terbagai dalam tiga tahapan, Tanggap Darurat, Tahap Rehabilitasi (Pemulihan), dan berlanjut pada Tahap Normalisasi (Recovery).
Pada masa tanggap darurat, menurut Arief Yahya, merupakan masa yang sangat rawan terhadap pemberitaan maupun informasi yang salah (hoax) karena kesalahan tersebut membuat trauma bagi wisatawan atau terjadi pembatalan (cancellation).