Lapisan endometrium yang tipis selaput yang melapisi rahim dapat menyebabkan keguguran berulang, dan karenanya kesulitan mencapai kehamilan tahap akhir. Pasangan menikah sekarang diizinkan secara hukum untuk memiliki dua anak di Cina, pemerintah memberlakukan kebijakan nol anak untuk wanita yang belum menikah, semua kelahiran dari yang tidak menikah tidak dihitung.
BACA JUGA : Ingin Operasi Kanker yang Canggih? Siapkan Uang Rp40 Miliar
Peraturan di sejumlah provinsi Cina secara eksplisit menyatakan bahwa perempuan yang melanggar kebijakan harus mengakhiri kehamilan mereka. Jika mereka memiliki anak di luar nikah, mereka tidak dapat menerima tunjangan anak termasuk kesehatan, perumahan dan pendidikan, kecuali mereka membayar denda yang cukup besar.
(Dinno Baskoro)