Mau Dapat Angpao? Lolos Persyaratan Ini Dulu

Romeldo Christian, Jurnalis
Sabtu 02 Februari 2019 11:31 WIB
Ilustrasi Angpao. (Foto: Okezone)
Share :

TAHUN Baru imlek tentunya akan membawa kebahagiaan ke setiap orang. Bagaimana tidak, untuk merayakan tahun baru ini, akan banyak sekali pertunjukan yang akan di gelar di berbagai tempat. Pertunjukan tersebut dapat berupa atraksi barongsai atau liong dan juga dapat berupa penerbangan lampion.

Nah, yang paling disenangi pada perayaan Imlek biasanya adalah amplop. Amplop yang dimaksud biasanya disebut dengan angpau dan memiliki warna fisik merah. Akan tetapi, angpau ini tidak dapat diberikan kepada sembarang orang.

“Yang dapat adalah mereka yang tidak produktif, biasanya anak-anak dan orang tua,” tutur Suhu Xiang Yi kepada Okezone.

Baca Juga: 5 Potret Cantiknya Mendiang Saphira Indah saat Hamil

Suhu Xiang Yi menambahkan, seiring berjalannya tradisi pemberian angpau sampai sekarang, orang yang sudah bekerja tetap bisa menerima angpau selagi orang tersebut belum dalam status menikah.

Oleh karena itu, orang yang sudah menikah dan memiliki pekerjaan akan menjadi pemberi kepada orang-orang yang berhak. Tujuannya pun sangat sederhana, yaitu kebahagiaan. “Supaya yang menerima angpau sama-sama berbahagia melewati tahun dengan baik,” tutur Suhu Xiang Yi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya