Jiankui bahkan diketahui merekrut delapan pasangan suami istri untuk berpartisipasi dalam eksperimennya, hingga menciptakan dua kehamilan. Salah seorang wanita diklaim telah melahirkan anak kembar yang kemudian diberi nama “Lulu” dan Nana”, ujar para peniliti. Sementara wanita lain dilaporkan tengah mengandung janin hasil rekayasa genetik ciptaannya.
Pihak kepolisian mengatakan, Jinakui dan seluruh anggota timnya akan dikenakan hukuman pidana atas tuduhan melakukan eksperimen secara ilegal. Selama masa investigasi, Pemerintah Guandong telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka akan menjaga dua bayi kembar yang dilahirkan dari hasil eksperimen tersebut.
Keputusan mereka ternyata disambut baik oleh para ilmuwan di seluruh dunia.
Seorang ahli biologi yang tidak ingin namanya disebutkan mengungkapkan, “Ini adalah hasil yang membuat saya senang. Sudah seharusnya pemerintah melakukan tindakan yang tegas, dan memberikan perlindungan kepada bayi-bayi itu,”.
Lebih lanjut ia menjelaskan, beberapa ilmuwan sebetulnya juga sering melakukan eksperimen genetik, namun menggunakan media tikus laboratorium.